
Nilai tukar Rupiah pada penutupan perdagangan pada Senin (14/7/2025) di Jakarta melemah sebesar 32 poin atau 0,20 persen menjadi Rp16.224 per dolar AS dari sebelumnya Rp16.218 per dolar AS.
Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) Bank Indonesia pada hari ini juga melemah ke level Rp16.247 per dolar AS dari sebelumnya sebesar Rp16.221 per dolar AS.
Ibrahim Assuabi analis mata uang menganggap pelemahan nilai tukar (kurs) Rupiah dipengaruhi indikasi Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) yang takkan memperpanjang batas waktu penerapan tarif resiprokal pada 1 Agustus 2025.
“Tarif Trump akan berlaku efektif mulai 1 Agustus, sehingga memberi waktu terbatas bagi negara-negara ekonomi utama untuk menyelesaikan lebih banyak kesepakatan perdagangan dengan Washington,” katanya dilansir dari Antara.
Akhir pekan lalu, Trump telah mengumumkan penerapan tarif 30 persen untuk Meksiko dan Uni Eropa. Beberapa negara lainnya juga dikenakan tarif, seperti Jepang dan Korea Selatan yang masing-masing 25 persen, 50 persen untuk Brasil, serta 50 persen impor tembaga.
Melihat sentimen domestik, Bank Indonesia (BI) melaporkan jumlah utang luar negeri Indonesia pada Mei 2025 naik 4,05 miliar dolar AS atau sekitar Rp66 triliun, menjadi 435,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.100,28 triliun dengan asumsi kurs JISDOR BI Rp16.300 per dolar AS pada akhir akhir Mei 2025.
Utang luar negeri tersebut mencatatkan kenaikan dalam dolar AS, tetapi dalam jumlah justru menurun jika dikonversi menjadi Rupiah, yakni 31,55 miliar dolar AS atau sekitar Rp7.197,76 triliun pada April 2025 dengan asumsi kurs JISDOR akhir April 2025 Rp16.679 per dolar AS).
“Posisi ULN tersebut tumbuh 6,8 persen secara tahunan (year on year/YoY), lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan pada April 2025 sebesar 8,2 persen. Hal tersebut disebabkan oleh perlambatan pertumbuhan ULN di sektor publik dan kontraksi pertumbuhan ULN swasta. Secara umum, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya,” ujar Ibrahim. (ant/saf/ipg)