Jumat, 21 November 2025

Target Penyaluran KUR Mencapai Rp240,09 Triliun hingga Pertengahan November 2025

Laporan oleh Akira Tandika Paramitaningtyas
Bagikan
Airlangga Hartarto Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto: Antara

Pemerintah mencatat, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah mencapai Rp240,09 triliun per 14 November 2025. Angka ini telah memenuhi 83,77 persen dari target sebesar Rp286,61 triliun.

Pembiayaan itu disalurkan ke 4,07 juta pelaku UMKM, dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) tetap terjaga rendah di level 2,18 persen per 31 Oktober 2025.

“Kinerja KUR tahun ini menunjukkan konsistensi yang baik. Target debitur baru mencapai 99,96 persen dengan 2,34 juta pelaku usaha, sementara debitur graduasi yang naik kelas bahkan mencapai 1,17 juta debitur. Ini membuktikan KUR tidak hanya memberikan akses pembiayaan, tapi benar-benar mendorong usaha produktif untuk tumbuh dan naik kelas,” kata Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, melansir Antara, Jumat (21/11/2025).

Sejalan dengan penguatan perekonomian dari sisi produksi, penyaluran KUR ke sektor produksi juga mencatat kinerja impresif dengan porsi 60,7 persen, melampaui target yang ditetapkan 60 persen.

Pemerintah sendiri menegaskan komitmen untuk meningkatkan peran KUR dalam mendukung penguatan rantai pasok domestik dan penciptaan lapangan kerja.

Airlangga menerangkan, hingga akhir tahun 2025, diperkirakan penyaluran KUR mampu mendorong penyerapan sekitar 20 juta tenaga kerja yang menunjukkan bahwa setiap satu debitur KUR berpotensi meningkatkan penyerapan tenaga kerja rata-rata empat orang.

Lebih lanjut, untuk menjawab kebutuhan pembiayaan usaha produktif yang terus berkembang, Pemerintah menetapkan arah kebijakan KUR tahun 2026 dengan target penyaluran sebesar Rp295 triliun atau disesuaikan dengan kecukupan anggaran.

Target penyaluran sektor produksi juga ditingkatkan menjadi minimal 65 persen dari total penyaluran.

“Kami buka akses KUR secara penuh dengan suku bunga flat 6 persen untuk semua pelaku usaha sektor produktif tanpa batasan frekuensi akses KUR. Dengan tanpa pembatasan frekuensi akses pembiayaan murah ini, tidak ada alasan lagi bagi UMKM Indonesia untuk tidak naik kelas dan bersaing,” jelas Menko.

Adapun, relaksasi kebijakan yang sedang difinalisasi khususnya untuk penerima KUR kriteria tertentu antara lain; yang pertama, penetapan suku bunga/marjin KUR sebesar 6 persen flat per tahun.

Kedua, penghapusan batasan frekuensi akses KUR. Kebijakan ini direncanakan akan memperluas relaksasi yang sebelumnya hanya berlaku bagi sektor Pertanian, Perkebunan, Peternakan, dan Perikanan (4P) menjadi mencakup industri pengolahan, konstruksi, manufaktur, dan seluruh sektor ekonomi kegiatan produksi lainnya.

Airlangga menyampaikan, demi menjaga kualitas penyaluran KUR, Pemerintah tetap akan mendistribusikan target debitur baru KUR dan debitur graduasi KUR kepada masing-masing penyalur KUR.

Sejalan dengan penguatan ekosistem pembiayaan produktif, pihaknya juga memperkenalkan beberapa inovasi pembiayaan, termasuk skema KUR berbasis kekayaan intelektual (KI) yang memungkinkan KI digunakan sebagai agunan tambahan.

Pada 2026, penyaluran KUR berbasis KI di sektor ekonomi kreatif ditargetkan mencapai Rp10 triliun guna mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif dan startup berbasis aset tak berwujud.

Adapun, sebagai tindak lanjut dari amanat Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM tersebut, Tim Teknis Komite Kebijakan Pembiayaan bagi UMKM akan merumuskan revisi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 12 Tahun 2025.(ant/kir/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Jumat, 21 November 2025
26o
Kurs