Jumat, 11 Juli 2025

Trump Berlakukan Tarif 50 Persen ke Brasil karena Situasi Bolsonaro

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS). Foto: Anadolu

Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS) mengumumkan pemberlakuan tarif 50 persen untuk seluruh barang dari Brasil yang masuk ke AS.

Alasannya, Trump merasa perlakuan negara tersebut ke Jair Bolsonaro mantan presidennya kurang tepat, serta adanya dugaan penyensoran terhadap platform Amerika.

Melansir Anadolu, Trump mengecam persidangan yang sedang dihadapi Bolsonaro sebagai aib internasional, melalui pernyataan yang diunggah di platform Truth Social pada Rabu (9/7/2025).

“Persidangan ini seharusnya tidak terjadi. Ini adalah perburuan penyihir yang harus dihentikan segera!,” kata Trump, sembari memuji Bolsonaro sebagai pemimpin yang sangat dihormati di seluruh dunia selama masa jabatannya.

Dampaknya, mulai 1 Agustus, AS akan memberlakukan tarif 50 persen atas seluruh ekspor dari Brasil. “Barang yang dikirim ulang untuk menghindari tarif 50 persen ini akan tetap dikenakan tarif tersebut,” tambah Trump.

“Harap dipahami bahwa tarif 50 persen ini sebenarnya masih jauh lebih rendah dari yang dibutuhkan untuk menciptakan kesetaraan perdagangan yang harus kami miliki dengan negara kalian.”

Trump juga memperingatkan kemungkinan tarif tambahan jika Brasil membalas.

“Berapa pun jumlah yang kalian pilih untuk menaikkannya, akan ditambahkan ke 50 persen yang kami kenakan,” tambahnya.

Sebelumnya pada Rabu yang sama, dalam pertemuan dengan lima negara Afrika, Trump mengatakan bahwa kebijakan tarif ini berdasarkan akal sehat, defisit perdagangan, perlakuan yang tidak adil selama bertahun-tahun, dan angka-angka riil.

“Brasil, contohnya, tidak memperlakukan kami dengan baik. Sama sekali tidak,” ucap dia.

Adapun Bolsonaro mantan Presiden Brasil dan tujuh orang lainnya telah didakwa atas upaya kudeta, setelah pengadilan tinggi Brasil menerima dakwaan terhadap mantan presiden tersebut dan para sekutunya.

Dengan suara bulat 5-0, Mahkamah Agung memutuskan bahwa dakwaan terhadap Bolsonaro layak untuk dibawa ke persidangan pidana. Mantan presiden tersebut bisa menghadapi hukuman penjara hingga 30 tahun jika terbukti bersalah.

Trump menuduh Mahkamah Agung Brasil melanggar kebebasan berbicara warga AS, dengan menyatakan bahwa pengadilan tersebut telah mengeluarkan ratusan perintah sensor rahasia dan ilegal terhadap platform media sosial Amerika, serta mengancam mereka dengan denda jutaan dolar dan pengusiran dari pasar media sosial Brasil. (bil/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Kecelakaan Truk Tabrak Gardu Tol di Gate Waru Utama

Surabaya
Jumat, 11 Juli 2025
24o
Kurs