Rabu, 12 November 2025

Wamenaker Bahas Formula Baru Upah Minimun bersama Serikat Pekerja 

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker. Foto: Antara

Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) membahas formula baru upah minimum bersama pimpinan konfederasi, federasi, dan serikat pekerja/serikat buruh tingkat perusahaan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Wamenaker itu menjelaskan saat ini pemerintah sedang merancang kebijakan pengupahan yang lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi nasional dan daerah agar mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha.

“Formula baru ini penting untuk menjaga keseimbangan antara daya beli pekerja, keberlangsungan usaha, dan pemerataan ekonomi,” kata Wamenaker melansir Antara.

Pria yang akrab disapa Ferry itu mengatakan, upaya penyempurnaan kebijakan pengupahan ini juga sejalan dengan penguatan hubungan industrial yang berkeadilan.

Karena itu, ia mendorong percepatan penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di berbagai perusahaan sebagai instrumen penting dalam menciptakan hubungan kerja yang harmonis.

Menurutnya, PKB bukan sekadar dokumen formal, melainkan wujud kemitraan yang menyeimbangkan hak dan kewajiban antara pekerja dan pengusaha.

Ferry menegaskan bahwa nilai-nilai Hubungan Industrial Pancasila (HIP) harus menjadi roh dalam setiap relasi kerja.

Prinsip gotong royong, kesetaraan, dan kemanusiaan sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 76 Tahun 2024, dinilainya sebagai fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang sehat dan produktif.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga memperkuat peran Lembaga Kerja Sama (LKS) Bipartit di tingkat perusahaan sebagai forum komunikasi yang efektif.

Melalui Gugus Tugas Bipartit Peningkatan Produktivitas, diharapkan setiap perusahaan dapat menumbuhkan iklim kerja yang harmonis dan berdaya saing.

“Produktivitas dan harmoni industrial adalah dua sisi mata uang yang harus tumbuh seiring,” ujar Wamenaker Ferry.

Selain itu, pertemuan bersama serikat pekerja ini diharapkan Wamenaker bisa menjadi momentum awal bagi pemerintah dan mitra sosial untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dan berkesinambungan.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut akan digelar rutin setiap bulan sebagai wadah dialog konstruktif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Ferry menilai, forum seperti ini penting untuk mempercepat penyampaian aspirasi dan menemukan solusi bersama terhadap berbagai isu ketenagakerjaan.(ant/wld/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 12 November 2025
24o
Kurs