Jumat, 30 Januari 2026

Alasan Mahendra Mundur dari OJK: Bentuk Tanggung Jawab Moral

Laporan oleh Risky Pratama
Bagikan
Mahendra Siregar (tiga kiri) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Inarno Djajadi (tiga kanan) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/1/2026). Foto: Antara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengonfirmasi pengunduran diri sejumlah pejabat puncak di tengah dinamika pasar modal nasional. Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, Inarno Djajadi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta I.B. Aditya Jayaantara Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, dan Pemeriksaan Khusus (DKTK) resmi melepas jabatannya.

Mahendra Siregar menyatakan, pengunduran diri tersebut merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk membuka ruang pemulihan yang dibutuhkan sektor jasa keuangan.

“Pengunduran diri ini merupakan bentuk tanggung jawab moral untuk mendukung terciptanya langkah pemulihan yang diperlukan,” kata Mahendra dalam keterangan resmi di Jakarta, saat dilansir dari Antara, pada Jumat (30/1/2026).

BACA JUGA: Tiga Pejabat Tinggi OJK Mundur, Sektor Pasar Modal Masuk Fase Transisi

OJK menegaskan, pengunduran diri para pejabat tersebut telah disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK sebagaimana diperkuat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Untuk sementara, pelaksanaan tugas Ketua Dewan Komisioner, KE PMDK, dan DKTK akan dijalankan sesuai mekanisme dan tata kelola yang berlaku guna memastikan keberlanjutan kebijakan, fungsi pengawasan, serta pelayanan kepada masyarakat dan pelaku industri jasa keuangan.

OJK menegaskan komitmennya menjaga kepercayaan publik melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam seluruh proses kelembagaan.

Sebelumnya, Iman Rachman Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) juga mengumumkan pengunduran diri pada Jumat (30/1) pagi. Ia menyebut keputusan tersebut diambil sebagai bentuk tanggung jawab atas kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa hari terakhir.

“Walaupun kondisi kita pagi hari ini membaik, saya ingin menyampaikan statement dan ini tidak ada tanya-jawab, bahwa saya sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) dan sebagai bentuk tanggung jawab saya terhadap apa yang terjadi dua hari kemarin, menyatakan mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia,” ujar Iman.

Ia berharap pengunduran dirinya dapat membawa dampak positif bagi pasar modal nasional.

“Saya berharap ini yang terbaik buat pasar modal, semoga dengan pengunduran saya ini pasar modal kita jadi lebih baik,” pungkasnya.(ant/ris)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 30 Januari 2026
27o
Kurs