Sabtu, 7 Maret 2026

AS Siapkan Sistem Pengembalian Tarif Impor dalam 45 Hari

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
Donald Trump Presiden Amerika Serikat (AS). Foto: Bloomberg/ Getty Images

Otoritas bea cukai Amerika Serikat (AS) menyatakan tengah menyiapkan sistem pengembalian bea masuk setelah tarif global yang diberlakukan Donald Trump Presiden AS dibatalkan oleh pengadilan.

Antara melaporkan, dalam pengajuan ke Pengadilan Perdagangan Internasional Amerika Serikat pada Jumat (6/3/2026), otoritas bea cukai menyebut sistem pengembalian tersebut ditargetkan dapat diterapkan dalam waktu 45 hari.

Perkembangan ini terjadi setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari membatalkan tarif global besar-besaran yang sebelumnya diberlakukan Trump. Pengadilan menilai kebijakan tersebut melampaui kewenangan presiden karena diterapkan tanpa persetujuan Kongres Amerika Serikat.

Dalam dokumen pengajuan itu, U.S. Customs and Border Protection (CBP) menyatakan bahwa hingga Rabu lembaga tersebut telah mengumpulkan bea masuk senilai 166 miliar dolar AS (sekitar Rp2.812 triliun) dari lebih dari 330 ribu importir melalui lebih dari 53 juta entri impor.

CBP menjelaskan bahwa pencatatan barang impor dilakukan melalui sistem perdagangan elektronik yang dikenal sebagai Automated Commercial Environment (ACE). Lembaga itu kini berupaya menambahkan fungsi baru pada sistem tersebut untuk memproses pengembalian bea masuk secara lebih efisien.

“CBP sedang melakukan semua upaya yang mungkin untuk menyiapkan fungsi ACE baru ini agar siap digunakan dalam 45 hari,” demikian keterangan dalam dokumen tersebut.

Segera setelah putusan Mahkamah Agung membatalkan tarif-tarif tersebut, Trump diketahui menggantinya dengan kebijakan bea masuk menyeluruh lain yang didasarkan pada kewenangan hukum berbeda.(ant/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Sabtu, 7 Maret 2026
31o
Kurs