Jumat, 23 Januari 2026

BPJPH Pastikan Perkuat Regulasi dan Tak Ganggu Iklim Usaha Jelang Wajib Halal 2026

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Ilustrasi. Logo halal. Foto: Ihatec

Ahmad Haikal Hasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memperkuat regulasi, menyederhanakan layanan sertifikasi halal, menguatkan digitalisasi layanan, serta meningkatkan sinergi dan koordinasi lintas kementerian dan lembaga.

Langkah ini diambil sebagai langkah efektivitas program Wajib Halal 2026, yang diklaim tidak akan mengganggu iklim usaha, khususnya bagi usaha mikro dan kecil.

“Wajib Halal adalah kebijakan strategis untuk melindungi konsumen sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional kita,” ungkap Ahmad Haikal, Kamis (22/1/2026).

Mengutip laman bpjph.halal.go.id, Ahmad Haikal menekankan Wajib Halal Oktober 2026 merupakan kebijakan strategis pemerintah, untuk memperkuat perlindungan konsumen, sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional.

Program ini mewajibkan produk makanan dan minuman, bahan baku, bahan tambahan, serta jasa terkait yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia memiliki sertifikasi halal.

Sertifikasi halal bukan sekadar persoalan agama atau kewajiban regulasi, tetapi juga transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan konsumen.

BPJPH berharap kepercayaan konsumen terhadap produk Indonesia semakin meningkat, sekaligus menjadikan sertifikasi halal sebagai nilai tambah dan instrumen daya saing produk nasional di pasar domestik maupun global.

Kebijakan ini diharapkan tidak hanya memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen, tetapi juga mendorong penguatan ekosistem halal Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah sempat menunda pemberlakuan kewajiban sertifikat halal bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulanya berlaku 17 Oktober 2024 menjadi 2026.

Penundaan dilakukan lantaran target setifikasi tidak mungkin terkejar dan kalau dipaksakan UMKM akan terjerat hukum, karena produknya belum tersertifikasi.(lea/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Jumat, 23 Januari 2026
26o
Kurs