Badan Pusat Statistik (BPS) mengingatkan harga cabai rawit masih berada pada level tinggi di sejumlah daerah meskipun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan mulai berkurang.
Amalia Adininggar Widyasanti Kepala BPS mengatakan secara nasional harga rata-rata cabai rawit mencapai Rp71.429 per kilogram pada minggu pertama Maret 2026. Sementara harga acuan penjualan (HAP) Rp57.000 per kilogram.
“Walaupun sudah turun jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga cabai rawit, tetapi ada beberapa kabupaten kota yang harus mulai memberikan atensi terhadap kenaikan cabai rawitnya,” ujar Amalia di Jakarta, Senin (9/3/2026) yang dikutip Antara.
Salah satu daerah yang mengalami lonjakan cukup tinggi adalah Kabupaten Bandung Barat, di mana harga cabai rawit tercatat Rp79.000 per kilogram, atau sekitar 38,6 persen di atas harga acuan, dengan kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) mencapai 44,63 persen.
Kenaikan lebih tinggi terjadi di Kabupaten Cirebon yang mencatat harga cabai rawit hingga Rp120 ribu per kilogram, atau sekitar 110,5 persen di atas harga acuan. Harga komoditas tersebut juga masih mengalami kenaikan dengan perubahan IPH sebesar 31,47 persen.
Lonjakan harga juga tercatat di Kabupaten Lombok Timur dengan harga cabai rawit mencapai Rp114 ribu atau 100 persen kenaikan di atas harga acuan. Sementara di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Bima, harga cabai rawit tercatat sekitar 50,88 persen di atas harga acuan.
“Tentunya karena cabai rawit menjadi salah satu kebutuhan untuk Lebaran, ini juga perlu mendapatkan perhatian,” kata Amalia.
Sementara itu, harga bawang merah secara nasional sudah mulai turun melandai, walaupun masih ada sedikit yang harganya di atas HAP. Secara nasional, harga rata-rata bawang merah pada minggu pertama Maret 2026 tercatat Rp41.906 per kilogram, sedangkan HAP-nya Rp36.500 per kilogram.
Amalia menyebut harga bawang merah di Kabupaten Kepulauan Seribu telah mencapai Rp59.000 per kilogram, atau naik 42,17 persen di atas HAP. Lonjakan harga juga terjadi di Kabupaten Sanggau dengan harga Rp57.800 atau 39,28 persen di atas HAP.
Meski begitu, terdapat beberapa daerah yang mengalami penurunan harga bawang merah, seperti Kabupaten Jembrana Rp32.000 per kilogram atau 22,89 persen di bawah HAP, dan Kabupaten Jeneponto Rp35.000 atau 15,66 persen di bawah HAP. (ant/bil/iss)
NOW ON AIR SSFM 100
