Selasa, 3 Maret 2026

BPS: Kenaikan Harga Cabai dan Daging Ayam Memicu Lonjakan IPH

Laporan oleh Meilita Elaine
Bagikan
Pedagang yang sedang berjualan daging ayam di Pasar Menganti, Gresik, Minggu (22/2/2026). Foto: Fauzan Habibi Hibatullah Mg suarasurabaya.net

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan kenaikan harga cabai dan daging ayam ras yang terjadi di minggu keempat Februari ini memicu lonjakan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di berbagai provinsi.

“Yang paling menyebabkan kenaikan harga IPH di berbagai provinsi antara lain adalah karena harga cabai rawit dan daging ayam ras yang terus meningkat,” kata Amalia Adininggar Widyasanti Kepala BPS seperti dilansir dari Antara.

Di Pulau Sumatera, Kabupaten Bangka menjadi daerah dengan perubahan IPH tertinggi setelah naiknya harga daging sapi, cabai rawit, dan daging ayam ras.

Di Pulau Jawa, Kabupaten Trenggalek mengalami kenaikan IPH hingga 7,5 persen. Kenaikan ini disebabkan oleh lonjakan harga cabai rawit, daging ayam ras, dan cabai merah.

Sementara di wilayah pulau Lombok, kenaikan IPH tertinggi ada di Kabupaten Lombok Timur yang disebabkan adanya lonjakan cabai rawit, cabai merah, dan daging sapi.

Amalia menyebut pola kenaikan yang signifikan tersebut umum terjadi dan menjadi karakteristik musiman saat memasuki Ramadan. Lonjakan ini dipicu oleh banyaknya permintaan terhadap bahan pangan seperti cabai rawit, cabai merah, daging ayam ras, telur ayam ras, daging sapi, beras, dan bawang merah.

Harga rata-rata nasional cabai rawit hingga minggu keempat Februari 2026 tercatat sebesar Rp70.000 per kilogram (kg). Sementara rata-rata nasional harga daging ayam ras Rp41.000 per kg.

Sedangkan harga beras skala nasional relatif stabil, kecuali 114 kabupaten/kota lainnya yang tetap mencatat kenaikan IPH untuk komoditas beras, sehingga perlu menjadi perhatian.

Adapun harga cabai rawit secara nasional telah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) konsumen, dengan rata-rata mencapai Rp70.000 per kg. Harga cabai rawit tertinggi tercatat mencapai Rp200.000 per kg, sedangkan terendah sebesar Rp26.111 per kg-nya.

BPS juga mencatat sebanyak 221 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH cabai rawit. Harga tertinggi ditemukan di sejumlah daerah di Papua, yakni Kabupaten Nduga, Mappi, dan Intan Jaya.

Sedangkan Kabupaten Situbondo mencatatkan dirinya sebagai daetrah dengan kenaikan IPH cabai rawit tertinggi dengan harga saat ini Rp79.991 per kg dan lonjakan IPH mencapai 125,9 persen. Harga tersebut sekitar 40 persen di atas HAP.

Selain itu, Kabupaten Pasuruan juga menjadi sorotan dengan kenaikan IPH cabai rawit mencapai 115 persen dan harga saat ini Rp78.792 per kg.

BPS menegaskan, guna menjaga stabilitas harga pangan selama Ramadan, daerah yang mengalami kenaikan harga di atas HAP dan IPH tinggi perlu mendapat perhatian.(ant/mar/lta/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Selasa, 3 Maret 2026
28o
Kurs