Selasa, 29 September 2026

DPR Setujui RAPBN 2027 Jadi UU, Belanja Negara Capai Rp4.106,26 Triliun

Laporan oleh Muchlis Fadjarudin
Bagikan
Said Abdullah Ketua Badan Anggaran DPR RI saat menyampaikan laporan pembahasan RAPBN 2027 dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (29/9/2026). Foto: Faiz Fadjarudin suarasurabaya.net

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

Dipimpin Puan Maharani Ketua DPR RI, rapat paripurna diawali laporan Said Abdullah Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR soal hasil pembahasan bersama pemerintah terkait postur anggaran dan target ekonomi 2027.

Setelah laporan Ketua Banggar, Puan kemudian meminta persetujuan seluruh anggota DPR yang hadir.

“Tiba saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2027, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Puan dalam rapat paripurna, di gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Pertanyaan tersebut disambut jawaban setuju dari seluruh anggota DPR yang hadir.

Dalam postur anggaran 2027, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp3.435,10 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp4.106,26 triliun.

Defisit anggaran dipertahankan sebesar Rp671,16 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, sama dengan usulan awal pemerintah dalam Nota Keuangan.

“Defisit 2,40 persen terhadap PDB akan kami jaga sebaik-baiknya. APBN akan terus menumbuhkan, melindungi, dan tetap kita upayakan untuk kredibel,” ujar Suahasil Nazara Menkeu.

Target pendapatan negara tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun serta kepabeanan dan cukai Rp318,6 triliun. Keduanya meningkat dibandingkan usulan awal pemerintah, masing-masing Rp2.591,35 triliun dan Rp316,6 triliun.

Sementara dari sisi belanja, alokasi kementerian/lembaga ditetapkan Rp1.556,89 triliun, naik dari usulan awal Rp1.504,74 triliun.

Adapun belanja non-kementerian/lembaga sebesar Rp1.814,36 triliun, turun dari usulan awal Rp1.857,45 triliun.

Keseimbangan primer ditargetkan masih mengalami defisit Rp20,85 triliun. Sementara pembiayaan anggaran ditetapkan sebesar Rp671,16 triliun.

Dengan postur tersebut, APBN 2027 akan menjadi landasan kebijakan fiskal pemerintah untuk menjalankan program dan target pembangunan pada tahun anggaran mendatang.(faz/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Selasa, 29 September 2026
31o
Kurs