Senin, 16 Maret 2026

Dukung Tidak Dibubarkan, Pengamat Desak Pucuk Pimpinan Bea Cukai Diganti

Laporan oleh Farid Kusuma
Bagikan
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Foto Antara

Desakan perombakan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai, Kementerian Keuangan mengemuka setelah Februari lalu ada oknum Ditjen Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan barang bukti senilai Rp40,5 miliar.

Sejumlah pengamat merespons rencana Prabowo Subianto Presiden dan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan membubarkan Bea Cukai, lalu menggantinya dengan Société Générale de Surveillance (SGS) perusahaan inspeksi dan verifikasi independen asal Swiss.

Profesor Telisa Aulia Falianty Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) menilai, reformasi di bagian tubuh Kementerian Keuangan perlu dilakukan dari pucuk pimpinanannya.

“Karena seperti kita tahu banyak kebocoran negara juga di sana. Transaksi cukai, transaksi perdagangan, masuk dan keluar barang itu juga sangat berpengaruh,” ujarnya di Jakarta, Minggu (15/3/2026).

Dia melanjutkan, Bea Cukai memang tidak perlu dibubarkan karena negara memerlukan custom and tax. Namun, pola perekrutannya perlu diperbaiki supaya Bea Cukai diisi orang-orang yang berintegritas.

“Karena sangat tergantung dari integritas orang meskipun memang ada digitalisasi di berbagai sistem bea cukai, sistem yang digunakan itu juga sangat penting,” jelasnya.

Telisa Aulia juga mengingatkan perlunya digitalisasi sistem kepabeanan dan cukai, untuk mengurangi kemungkinan terjadinya human error terkait pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh staf.

“Kalau dibubarkan siapa yang mengurus custom and tax? Nanti malah bisa lebih parah lagi. Kan sangat krusial juga peranan dari custom and tax. Untuk mengecek barang, kemudian mengendalikan arus barang keluar masuk, terus mengendalikan cukai untuk menekan eksternalitas negatif. Jadi reformasinya itu tidak boleh setengah-setengah,” tuturnya.

Senada, Milko Hutabarat Ekonom Universitas Kristen Indonesia (UKI) menyebut, Bea Cukai tidak perlu dibubarkan dan diganti dengan SGS. Tapi, perlu direformasi dengan lebih tegas, terukur dan transparan.

Milko melanjutkan, Ditjen Bea Cukai memiliki fungsi pengawasan, penegakan hukum, pelayanan-fasilitasi, serta optimalisasi penerimaan negara.

“Untuk itu, reformasi perlu dilakukan dengan menghapus titik-titik korupsi, memiliki risk management yang kuat melalui Authorized Economic Operator (AEO), perbaikan kualitas SDM, adanya standar layanan yang jelas dan transparan kepada masyarakat, dan mempercepat proses integrasi data lintas instansi,” tuturnya di tempat terpisah.

Reformasi, sambung Milko, bisa mencakup penggantian personel dari tingkat paling atas (Dirjen) sampai dengan paling bawah seperti staf.

“Dirjen Bea Cukai yang sekarang sebelumnya dari TNI, jadi masih belum memahami seluk beluk sistem di Bea Cukai. Mungkin ini jadi celah bagi oknum aparat untuk menghindar dari pengawasan,” tuturnya.

Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan menyatakan, Ditjen Bea dan Cukai tidak perlu dibubarkan meskipun sebelumnya sempat muncul usulan penggantian lembaga tersebut.

Prabowo Presiden, kata Purbaya, pernah menyampaikan gagasan supaya Ditjen Bea dan Cukai dibubarkan lalu dialihkan ke perusahaan inspeksi internasional Société Générale de Surveillance (SGS).

Wacana itu sempat mengemuka ketika Pemerintah menyorot berbagai persoalan yang berkaitan dengan kinerja lembaga kepabeanan tersebut.

Purbaya juga pernah mengultimatum jajaran Bea dan Cukai untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan. Kalau tidak ada perbaikan, sistem kepabeanan bisa dikembalikan ke pola lama seperti yang pernah diterapkan pada masa Orde Baru.

Sementara itu, Yudi Purnomo Harahap mantan Penyidik KPK mengatakan, korupsi di Bea Cukai bisa diperbaiki dengan syarat orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi segera diganti terutama dalam OTT KPK beberapa waktu lalu ada keterlibatan Direktur sampai pegawai level bawah terlibat dalam proses membiarkan masuknya barang ilegal.

“Dengan orang-orang berintegritas, tidak mudah disuap dan menjalankan tugas secara profesional tentu arus lalu lintas barang akan semakin transparan dan memberikan optimalisasi penerimaan negara apalagi negara sedang membutuhkan sumber pemasukan membiayai program pemerintah,” ucapnya.

Menurut Yudi, penyakit kronis berupa korupsi di internal Bea Cukai harus diberantas, karena tidak hanya menguntungkan para oknum Bea Cukai yang korupsi, tetapi juga mengurangi penerimaan negara termasuk merugikan masyarakat dan pelaku usaha.

“Masih banyak petugas Bea Cukai yang bersih dan berintegritas tinggi. Itulah yang seharusnya mengisi pos-pos startegis di Bea Cukai, sebab tanpa pegawai yang bersih, maka kejadian korupsi akan berulang lagi, hanya akan menimbulkan pemain baru saja,” tuturnya.(rid/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 16 Maret 2026
25o
Kurs