Senin, 9 Februari 2026

Harga Cabai Rawit Naik 9,82 Persen, Tembus Rp63.138 per Kg

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Pedagang menimbang cabai rawit di Pasar Liluwo, Kota Gorontalo, Gorontalo. Foto: Antara

Harga cabai rawit kembali memanas pada awal Februari 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, rata-rata harga nasional komoditas tersebut melonjak 9,82 persen menjadi Rp63.138 per kilogram pada pekan pertama bulan ini.

Kenaikan itu membuat harga cabai rawit melampaui harga acuan penjualan (HAP) konsumen yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp57.000 per kilogram. Pada Januari 2026, harga cabai rawit secara nasional masih berada di level Rp57.492 per kilogram.

Ateng Hartono Deputi Statistik dan Distribusi Jasa BPS mengatakan, lonjakan harga terjadi secara luas di berbagai daerah di Indonesia.

“HAP-nya Rp57.000 (per kilogram). Di bulan Februari sudah Rp63.000,” ujarnya dilansir dari Antara, Senin (9/2/2026).

Menurut BPS, kenaikan harga cabai rawit tercatat di 52,5 persen wilayah Indonesia atau setara dengan 189 kabupaten dan kota. Kondisi ini menunjukkan tekanan harga tidak bersifat lokal, melainkan menyebar secara nasional.

Disparitas harga cabai rawit pun terpantau cukup tajam, terutama di kawasan Papua. Harga tertinggi tercatat di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, yang mencapai Rp200.000 per kilogram.

Sementara itu, Kabupaten Mappi di Papua Selatan mencatat harga Rp190.000 per kilogram, disusul Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, dengan harga Rp170.000 per kilogram.

“Jadi disparitas harganya untuk cabai rawit cukup tinggi juga, dan juga jumlah kabupaten-kota yang mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harganya untuk cabai rawit cukup banyak juga,” kata Ateng.

BPS menegaskan bahwa lonjakan harga tidak hanya terjadi di Indonesia bagian timur. Wilayah barat dan tengah juga mencatat kenaikan harga cabai rawit di atas rata-rata normal.

Sejumlah daerah di Jawa dan Bali tercatat mengalami kenaikan harga cukup mencolok. Di Jawa Timur, harga cabai rawit di Kabupaten Pamekasan mencapai Rp82.000 per kilogram, Tuban Rp78.000, Sidoarjo Rp77.000, dan Sampang Rp71.000. Kabupaten Blitar mencatat harga Rp58.000 per kilogram.

Sementara itu, Kabupaten Sragen di Jawa Tengah mencatat harga Rp74.000 per kilogram, dan Kabupaten Jembrana di Bali mencapai Rp77.000 per kilogram.

BPS menilai kondisi ini perlu menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan, terutama menjelang potensi peningkatan tekanan inflasi pada kelompok bahan makanan. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 9 Februari 2026
27o
Kurs