Harga emas Antam hari ini, Jumat (13/3/2026), turun Rp21.000 dari semula Rp3.042.000 menjadi Rp3.021.000 per gram.
Berdasarkan pantauan laman Logam Mulia Jumat pagi, harga beli kembali (buyback) emas Antam turut mengalami penurunan menjadi Rp2.783.000 per gram, dan bisa berubah sewaktu-waktu.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback.
Melansir Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.560.500
- 1 gram: Rp3.021.000
- 2 gram: Rp5.982.000
- 3 gram: Rp8.948.000
- 5 gram: Rp14.880.000
- 10 gram: Rp29.705.000
- 25 gram: Rp74.137.000
- 50 gram: Rp148.195.000
- 100 gram: Rp296.312.000
- 250 gram: Rp740.515.000
- 500 gram: Rp1.480.820.000
- 1.000 gram: Rp2.961.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.(ant/ily/bil/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
