Senin, 9 Februari 2026

Harga Emas Antam Naik Rp20.000 per Gram, Buyback Turut Menguat

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi emas batangan Antam di atas tumpukan uang. Foto: iStock

Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan tipis pada awal pekan ini. Pantauan dari laman Logam Mulia pada Senin (9/2/2026) pukul 09.02 WIB, harga emas naik Rp20.000 dari Rp2.920.000 menjadi Rp2.940.000 per gram.

Sementara itu, harga pembelian kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.734.000 per gram, meski harga ini dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kondisi pasar.

Transaksi penjualan emas dikenakan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017 untuk semua jenis emas, mulai dari gramasi 1 gram hingga 1.000 gram.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, yakni 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback.

Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:

‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.520.000
‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp2.940.000
‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp5.820.000
‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp8.705.000
‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp14.475.000
‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp28.895.000
‎- Harga emas 25 gram: Rp72.112.000
‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp144.145.000
‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp288.212.000
‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp720.265.000
‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp1.440.320.000
‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp2.880.600.000

‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ant/saf/iss)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 9 Februari 2026
27o
Kurs