Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan pada perdagangan Rabu (4/3/2026).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga jual emas turun Rp77.000 dari Rp3.122.000 menjadi Rp3.045.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam turut menurun menjadi Rp2.794.000 per gram. Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar global dan lokal.
Transaksi pembelian emas dikenakan potongan pajak sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, yang berlaku untuk semua gramasi mulai 1 gram hingga 1 kilogram.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi pemilik non-NPWP. Potongan PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback emas.
Dilansir dari Antara, berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam terbaru:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.572.500.
- Harga emas 1 gram: Rp3.045.000.
- Harga emas 2 gram: Rp6.030.000.
- Harga emas 3 gram: Rp9.020.000.
- Harga emas 5 gram: Rp15.000.000.
- Harga emas 10 gram: Rp29.945.000.
- Harga emas 25 gram: Rp74.737.000.
- Harga emas 50 gram: Rp149.395.000.
- Harga emas 100 gram: Rp298.712.000.
- Harga emas 250 gram: Rp746.515.000.
- Harga emas 500 gram: Rp1.492.820.000.
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.985.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
(ant/mar/saf/ipg)
NOW ON AIR SSFM 100
