Senin, 9 Maret 2026

Harga Minyak Dunia Melonjak, Purbaya Kaji Penyesuaian APBN

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Purbaya Yudhi Sadewa Menkeu memberikan paparan dalam taklimat media di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (7/3/2026). Foto: Antara

Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan, evaluasi kemungkinan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) imbas harga minyak dunia yang melonjak membutuhkan waktu sekitar satu bulan.

“Saya akan evaluasi selama satu bulan ke depan apa yang terjadi dan kami akan lakukan penyesuaian seperlunya,” kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Menurut laporan Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai 118 dolar AS (Rp1.999.982) per barel untuk kali pertamanya sejak 17 Juni 2022.

Harga tersebut lebih tinggi apabila dibandingkan dengan rata-rata harga minyak pada Januari 2026, di mana jenis Brent (ICE) sebesar 64 dolar AS (Rp1.084.736) per barel, dan US WTI berada di angka 57,87 dolar AS (Rp980.838) per barel.

Lonjakan harga minyak dunia dipicu oleh eskalasi perang antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran.

BACA JUGA:Harga Minyak Mentah Dunia Melonjak 20 Persen, Tertinggi Sejak Tahun 2022

Purbaya memastikan akan terus memantau perkembangan harga minyak dan mengambil keputusan yang diperlukan pada waktu yang tepat.

Untuk sejauh ini, Purbaya berpendapat rerata perkembangan harga minyak masih di bawah kapasitas maksimal APBN.

“Jangan cepat menyimpulkan harga akan 100 dolar AS terus. Kami akan lakukan asesmen dari waktu ke waktu. Hitungan berubah terus sesuai keadaan, sekarang belum 100 dolar AS kan rata-ratanya. Masih di bawah itu, jadi tenang dulu,” jelas Menkeu dilansir dari Antara.

“Kami monitor dari waktu ke waktu dan saya nggak akan terlambat mengambil keputusan kalau diperlukan,” ujarnya menambahkan.

Purbaya pun menilai dampak lonjakan harga minyak dunia belum memberikan dampak yang signifikan terhadap aktivitas ekonomi domestik. Menurutnya, perekonomian nasional masih menunjukkan kinerja yang ekspansif.

“Yang jelas kami cukup pintar. Penyesuaian yang dilakukan tidak akan mengganggu momentum pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Sebagai catatan, analisis sensitivitas APBN 2026 terhadap perubahan asumsi dasar makroekonomi menghitung setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) sebesar 1 dolar AS (Rp16.949) per barel berpotensi menambah defisit anggaran hingga Rp6,8 triliun.

Adapun dalam APBN 2026, asumsi ICP berada pada level 70 dolar AS (Rp1.186.430) per barel.

Perhitungan Kementerian Keuangan menunjukkan defisit APBN bisa mencapai 3,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) bila harga minyak bertahan pada level 92 dolar AS (Rp1.559.308) per barel sepanjang tahun dan tidak ada intervensi dari pemerintah.

Tetapi, Purbaya memastikan bakal mengambil langkah mitigasi agar tekanan harga minyak dunia tidak memperlebar defisit APBN.(ant/ily/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 9 Maret 2026
24o
Kurs