Jumat, 25 September 2026

Kemenkeu-BI Sepakati 5 Pilar Sinergi Fiskal-Moneter: Dari Pertumbuhan hingga Pengendalian Inflasi

Laporan oleh Billy Patoppoi
Bagikan
Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia (BI), Jakarta, Kamis (24/9/2026). Foto: Antara

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) menyepakati lima pilar sinergi kebijakan fiskal dan moneter untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.

Suahasil Nazara Menteri Keuangan (Menkeu) mengatakan, koordinasi antara Kemenkeu dan BI akan terus diperkuat, baik secara bilateral maupun melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

“Kami berharap koordinasi dan sinergi akan terus berlanjut dalam konteks bilateral BI dan Kementerian Keuangan maupun dalam konteks Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK),” kata Suahasil dalam Konferensi Pers Sinergi Kebijakan Moneter & Fiskal di Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Pilar pertama adalah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui optimalisasi instrumen kebijakan fiskal dan moneter. Kedua, memperkuat ketahanan sektor eksternal di tengah gejolak global, baik dari sisi perdagangan internasional maupun aliran modal asing.

Ketiga, mengelola kecukupan likuiditas di pasar uang, perbankan, dan perekonomian. Keempat, memperkuat koordinasi pengendalian inflasi melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID) dalam pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS).

Kelima, memperdalam pasar keuangan untuk mendukung transmisi kebijakan sekaligus memperluas sumber pembiayaan ekonomi.

Kemenkeu dan BI juga sepakat menjalankan kebijakan sesuai mandat masing-masing. Kemenkeu akan menjaga kebijakan fiskal tetap pruden dan berkesinambungan untuk menopang pertumbuhan ekonomi.

Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 diarahkan tetap berada di bawah tiga persen terhadap produk domestik bruto (PDB), melalui penguatan penerimaan dan penajaman belanja.

Dari sisi pembiayaan, penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian serta manajemen risiko utang untuk menjaga struktur utang pemerintah tetap sehat, aman, dan berkesinambungan.

Sementara itu, BI akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen moneter untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus mendukung sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada 2026-2027. Sinergi tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas makroekonomi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. (ant/bil/ipg)

Soerabaja10k
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Jumat, 25 September 2026
31o
Kurs