Kamis, 1 Oktober 2026

Kepemilikan Mobil Listrik Jatim Tumbuh 17 Persen, Pemprov Belum Tetapkan Pungutan Pajak

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Bobby Soemarsiono Kepala Bapenda Jatim. Foto: Wildan suarasurabaya.net

Pertumbuhan kendaraan bertenaga listrik khususnya roda empat di Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim), meningkat signifikan dalam kurun waktu setengah tahun yang mencapai 17 persen.

Seiring pesatnya kepemilikan mobil listrik itu, pemerintah belum menetapkan kebijakan untuk melakukan pemungutan pajak.

Bobby Soemiarsono Kepala Bapenda Jatim mengatakan, pemerintah belum mendapat instruksi dari pusat untuk melakukan pemungutan tarif Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) maupun Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) bagi mobil listrik.

Meskipun sebelumnya pemerintah daerah sempat diberikan keleluasaan oleh pemerintah pusat untuk memungut pajak atas kendaraan listrik.

Kata Bobby, berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan PKB dan BBNKB Kendaraan Listrik Berbasis Baterai masih berlaku sejak ditetapkan pada April 2026 lalu oleh Tito Karnavian Mendagri.

“Kita menunggu lagi. Kita tunggu lagi kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri,” ucap Bobby, Kamis (1/10/2026).

Bobby menyatakan keputusan yang diambil oleh Kemendagri dalam memberikan insentif bagi kendaraan listrik telah melalui pertimbangan berbagai faktor.

“Karena tentunya Pak Mendagri ini ‘kan sudah mempertimbangkan banyak hal ya, beda dengan kita di daerah. Pertimbangan beliau akan lebih komprehensif dibanding kita-kita yang ada di daerah,” ujarnya.

Di sisi lain, potensi pendapatan daerah dari sektor kendaraan listrik tersebut tidak bisa dipandang remeh. Sebab dalam kurun waktu enam bulan 2026, tingkat kepemilikan mobil listrik tembus 17 persen dari sebelumnya hanya 6 persen.

“17 persen dari kendaraan baru ya, tahun ini. Jadi meningkatnya signifikan sebetulnya. Mobil saja itu. Kalau motor ‘kan relatif enggak terlalu berkembang ya. Mobil listrik yang relatif perkembangannya signifikan. Bebas pajak,” jelasnya.(wld/bil/faz)

Soerabaja10k
Bagikan
Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Posisi Mobil Tersangkut di Viaduk dari Belakang

Tersangkut di Bawah Viaduk Gubeng

Kecelakaan Beruntun di Tol Waru Arah Perak

Surabaya
Kamis, 1 Oktober 2026
28o
Kurs