Rabu, 21 Januari 2026

Lonjakan Pinjaman Online Picu Risiko Utang Masal dan Distorsi Ekonomi

Laporan oleh Muhammad Syafaruddin
Bagikan
Ilustrasi pinjaman online atau pinjol. Foto: iStock

Lonjakan utang pinjaman online (pinjol) menjadi sorotan di tengah kondisi ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, outstanding pembiayaan industri fintech peer-to-peer (P2P) lending telah mencapai Rp94,85 triliun per November 2025.

Pwee Leng dosen manajemen keuangan Petra Christian University (PCU) menekankan, meski pinjol berskala mikro namun dampaknya bersifat makro.

“Pinjol ini mikro, tapi dampaknya itu signifikan ke makro ekonomi. Dampaknya berakhir pada munculnya nanti double consumption semu, kemudian, at the end, menjadi utang masal,” kata Pwee Leng dalam program Wawasan Radio Suara Surabaya pada Rabu (21/1/2026).

Menurut Pwee Leng, kemudahan akses pinjol meningkatkan risiko konsumsi semu, di mana masyarakat membeli barang atau jasa dengan utang, bukan berdasarkan pendapatan.

Fenomena ini bisa menurunkan daya beli riil, memperlemah konsumsi jangka panjang, dan memicu kredit macet yang meluas ke bank, koperasi, maupun leasing.

“Konsumsi yang terlihat tinggi saat ini mungkin memberi kesan ekonomi bergerak, tetapi kenyataannya pertumbuhan itu tidak berbasis pendapatan atau produktivitas. Jika kredit diperketat, konsumsi bisa runtuh secara mendadak,” jelas Pwee Leng.

Selain risiko ekonomi, muncul juga ancaman financial exclusion. Konsumen yang gagal membayar pinjol dapat masuk daftar hitam, sehingga sulit mengakses kredit produktif di masa depan. Kondisi ini berpotensi menekan pertumbuhan kelas menengah, yang selama ini menjadi motor penggerak ekonomi.

Fenomena lain yang perlu diwaspadai adalah bubble konsumsi semu. Pwee Leng menjelaskan, “Konsumsi tinggi sekarang tampak bagus di statistik, tapi itu utang jangka pendek, bukan peningkatan pendapatan. Ini membuat GDP terlihat naik, tapi pertumbuhannya rapuh.”

Sektor yang paling rentan terkena dampak pinjol konsumtif adalah retail non-esensial, e-commerce, gadget, dan lifestyle. Jika tren ini berlanjut hingga 2026, risiko sudden stop consumption muncul.

Misalnya, jika regulasi diperketat mendadak atau gagal bayar masal terjadi, konsumsi bisa jatuh drastis dan menciptakan efek domino di seluruh perekonomian.

Dalam jangka menengah, pinjol konsumtif berpotensi menyebabkan distorsi struktur ekonomi. Dana yang seharusnya mengalir ke industri dan inovasi malah tersedot untuk konsumsi instan atau spekulasi kecil. Akibatnya, upaya menembus middle income trap semakin sulit.

“Bonus demografi kita itu akan menjadi bonus utang, bukan bonus produktivitas. Ini yang harus kita waspadai,” tegasnya.

Pwee Leng juga menekankan dampak sosial yang mengikuti krisis utang masal. Tekanan finansial rumah tangga dapat menurunkan produktivitas tenaga kerja, meningkatkan konflik domestik, serta mendorong ekonomi informal yang berisiko tinggi.

“Akhirnya negara dipaksa menambal dampak, bukan mendorong pertumbuhan,” jelas Pwee Leng. (saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 21 Januari 2026
28o
Kurs