Kamis, 15 Oktober 2026

Menkop: Gaji Pegawai Koperasi Merah Putih Menyesuaikan Pendapatan

Laporan oleh M. Hamim Arifin
Bagikan
Ilustrasi. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Foto: Pemkab Nunukan

Menurut Farida, PT Agrinas Pangan Nusantara bertanggung jawab atas pembangunan fisik, penyediaan gudang, gerai koperasi, hingga operasional KDKMP selama dua tahun pertama.

Dia menjelaskan, operasional Koperasi Merah Putih masih berada pada tahap awal. Sehingga, sistem penggajian akan berkembang seiring pertumbuhan usaha koperasi.

“Tata kelolanya operasionalisasi ada di Agrinas, tentu saja secara detailnya ada di Agrinas. Tapi dalam pantauan dan pengawasan Kementerian Koperasi,” ujarnya.

Pola penggajian berdasarkan kemampuan usaha tersebut telah diterapkan di KDKMP Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Bambang Gunarsa Ketua KDMP Bentangan mengatakan, koperasi yang dipimpinnya saat ini mempekerjakan dua pegawai dengan gaji masing-masing Rp1,5 juta per bulan yang dibayarkan dari pendapatan operasional koperasi.

“Alhamdulillah KDMP sudah bisa memberi gaji selama 12 bulan ini,” kata Bambang saat dihubungi Antara pekan lalu. Menurut Bambang, besaran gaji tersebut ditetapkan berdasarkan kemampuan keuangan koperasi.(ant/ham/rid)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Kamis, 15 Oktober 2026
27o
Kurs