Rabu, 28 Januari 2026

OJK Catat 237 Ribu Korban Bencana Sumatera Terima Restrukturisasi Kredit

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . Foto: Antara

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merestrukturisasi kredit korban bencana Sumatera sampai akhir Desember 2025. Total angkanya mencapai Rp 12,58 triliun dari 237.083 nasabah.

“Dalam rangka memberi kemudahan bagi masyarakat dan pelaku usaha di wilayah bencana, OJK menetapkan kebijakan pemberian perlakuan khusus atas kredit atau pembiayaan,” ucap Mahendra Siregar Ketua Dewan Komisioner OJK, di Jakarta, Selasa (28/1/2026).

Melansir Antara, kredit perbankan tumbuh 9,6 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy) menjadi Rp8.585 triliun pada Desember 2025.

Perlakuan khusus kepada nasabah terdampak bencana berlaku selama tiga tahun sejak kebijakan ditetapkan pada 10 Desember 2025. Perlakuan khusus tersebut didapatkan korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.

Seluruh perusahaan asuransi dan reasuransi juga diminta mengaktifkan mekanisme tanggap bencana, menyederhanakan proses klaim, melakukan pemetaan polis terdampak, serta memperkuat komunikasi dan layanan kepada nasabah.

Di tengah restrukturisasi kredit tersebut, Mahendra mengatakan kualitas kredit tetap terjaga dengan Non-Performing Loan (NPL/kredit macet) gross sebesar 2,05 persen dan NPL nett sebesar 0,79 persen.

Loan at Risk (LAR/pinjaman berisiko gagal bayar) juga relatif stabil tercatat sebesar 8,77 persen,” ujarnya.

Dari sisi sektor perasuransian masih menunjukkan ketahanan dalam mengantisipasi kebutuhan korban bencana.

“Permodalan di industri asuransi komersial memadai dengan Risk-Based Capital (RBC), untuk industri asuransi jiwa tercatat 485,9 persen serta asuransi umum dan reasuransi sebesar 335,22 persen, jauh di atas ambang batas 120 persen,” tuturnya. (ant/lea/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Rabu, 28 Januari 2026
30o
Kurs