Haryo Limanseto Juru Bicara Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyampaikan pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi untuk kuartal IV 2026, yang fokus pada pelindungan daya beli masyarakat, perluasan kesempatan kerja, dan keberlanjutan dunia usaha.
“Pemerintah berkomitmen memastikan pemulihan ekonomi berjalan inklusif dengan memperkuat proteksi sosial sekaligus mendorong produktivitas sektor riil. Berbagai program lanjutan untuk kuartal IV-2026 dan tahun 2027 dirancang terukur untuk menjaga daya beli, memperkuat daya saing pekerja, serta menopang keberlanjutan dunia usaha,” kata Haryo dalam keterangannya di Jakarta, Senin (5/10/2026), yang dilansir Antara.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan program pembukaan rekening bank bagi seluruh warga negara dengan usia di atas 17 tahun yang termasuk kelompok masyarakat desil satu hingga desil empat.
Saat ini, penetapan jumlah sasaran penerima manfaat tengah menjalani proses cross-check data antar kementerian/lembaga (K/L) terkait, guna memastikan ketepatan penyaluran.
Kemudian untuk menjaga ketahanan pangan, pemerintah menyalurkan bantuan beras 10 kg per bulan untuk periode Oktober–Desember 2026 senilai Rp17,5 triliun kepada 33.244.408 keluarga penerima manfaat (KPM) desil 1–4.
Di sektor ketenagakerjaan, pelindungan pekerja juga diperkuat melalui Bantuan Subsidi Upah (BSU) tiga bulan sebesar Rp300 ribu per bulan bagi 13,3 juta pekerja dengan anggaran hampir Rp12 triliun. Di awal Tahun 2027, pemerintah melanjutkan program magang bagi 150 ribu peserta dan pelatihan vokasi bagi 300 ribu orang.
Pengurangan PPh Pasal 21 bagi pekerja berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan diperluas ke seluruh sektor untuk 7,5 juta pekerja, serta dilakukan pembahasan penyesuaian penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bersama Kementerian Keuangan.
Selanjutnya di sektor perumahan, perpanjangan fasilitas PPN DTP hingga 2027 untuk rumah sampai Rp2 miliar, serta PPN DTP atas bagian harga hingga Rp2 miliar untuk rumah berharga sampai Rp5 miliar.
Pemerintah juga menyiapkan KPR bersubsidi bunga enam persen bagi masyarakat berpenghasilan tetap sekitar Rp17 juta untuk rumah hingga Rp500 juta.
Pada aspek ketenagakerjaan, diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) bagi pekerja bukan penerima upah juga dilanjutkan pada 2027, sementara pemanfaatan JKP selama enam bulan disesuaikan dengan skala penghasilan.
Di sektor industri perhiasan, pemerintah menyusun standar PPN baru untuk logam mulia kadar 99,9 persen guna permudah pemanfaatan fasilitas fiskal. Ia menyampaikan, penguatan berbagai kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan sekaligus menstimulus sektor-sektor penggerak ekonomi utama.
“Penyiapan alokasi anggaran sementara sekitar Rp31 triliun yang tengah disisir Kementerian Keuangan difokuskan agar seluruh program tersebut dapat langsung dirasakan manfaatnya dan menjadi fondasi kokoh menuju pencapaian target pertumbuhan ekonomi tahun 2027,” jelas Haryo.
Adapun berbagai program prioritas yang akan dijalankan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Prabowo Subianto Presiden bersama Airlangga Hartarto Menko Perekonomian, Suahasil Nazara Menteri Keuangan, serta pimpinan kementerian/lembaga teknis terkait di Istana Negara beberapa waktu lalu.(ant/fia/bil/ipg)

NOW ON AIR SSFM 100

