Senin, 6 April 2026

Pemerintah Pastikan Kenaikan Harga Tiket Pesawat Berkisar 9-13 Persen

Laporan oleh Lea Citra Santi Baneza
Bagikan
Konferensi Pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (6/4/2026). Foto Lea Citra Santi Baneza suarasurabaya.net

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) memastikan kenaikan harga tiket pesawat hanya berkisar 9-13 persen. Airlangga Hartarto Menko Perekonomian mengatakan angka ini diputuskan untuk menjaga supaya masyarakat tetap bisa mengakses angkutan udara tersebut.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran sembilan sampai 13 persen,” kata Airlangga pada Konferensi Pers terkait Kebijakan Transportasi dan BBM di kantor Kemenko Perekonomian di Jakarta, Senin (6/4/2026).

Katanya ada beberapa langkah yang diambil pemerintah untuk menekan kenaikan harga tiket pesawat.

“PPN ditanggung pemerintah itu 11 persen untuk tiket angkutan udara yang berjadwal di dalam negeri kelas ekonomi. Nah, dengan perhitungan tersebut, jumlah subsidi yang kita berikan oleh pemerintah itu sekitar Rp1,3 triliun perbulannya. Jadi kalau kita persiapkan untuk dua bulan, maka ini 2,6 triliun agar harga tiket naiknya maksimum di sembilan sampai 13 persen,” ujarnya.

Kebijakan ini bakal dievaluasi setelah dua bulan, di mana perkembangan geopolitik global bakal dilihat.

“Sehingga kita akan terus evaluasi apakah geopolitik, ataupun perang di Timur Tengah masih tetap berlangsung. Kemudian Pertamina juga diberikan relaksasi payment system, mekanisme pembayaran dengan maskapai dengan term of condition secara business to business,” imbuhnya.

Selain itu, maskapai penerbangan juga diberikan keringanan seperti pembebasan bea masuk suku cadang pesawat.

“Kemudian untuk menjaga dan meningkatkan daya saing ekosistem industri penerbangan, pemerintah juga memberikan insentif penurunan bea masuk untuk suku cadang pesawat menjadi nol persen. Jadi suku cadang pesawat itu diberikan bea masuk nol persen, sehingga diharapkan bisa juga menurunkan biaya operasional daripada maskapai penerbangan,” tambahnya.

Langkah-langkah tersebut diambil pemerintah untuk menjaga kenaikan harga tiket ditengah kenaikan harga avtur secara global.

“Per hari ini kita lihat di Bandara Soekarno-Hatta. Harga avtur per 1 April 2026 kemarin, sudah sekitar Rp23.000-an ya. Nah, hari ini Rp23.551 per liter. Nah, kenaikan harga aftur ini tentu mempengaruhi struktur biaya operasional dari maskapai nasional. Di mana harga avtur itu berkontribusi terhadap 40 persen dari biaya operasional pesawat,” ungkapnya.

Melihat tren kenaikan avtur pada negara tetangga, Airlangga menegaskan penyesuaian di dalam negeri diperlukan.

“Thailand angkanya di angka 29.518, Filipina Rp25.326. Dan avtur ini merupakan BBM non subsidi yang harganya mengikuti perkembangan pasar, dan tentunya kalau kita tidak menyesuaikan maka berbagai maskapai penerbangan lain bisa memanfaatkan perbedaan harga tersebut,” pungkasnya.(lea/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 6 April 2026
29o
Kurs