Pemerintah akan kembali memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 13,3 juta pada kuartal IV 2026. Total bantuan yang diterima masing-masing pekerja mencapai Rp900 ribu untuk periode Oktober hingga Desember.
Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, BSU diberikan satu kali untuk periode tiga bulan dengan besaran Rp300 ribu per bulan. Kebutuhan anggaran dari program itu diperkirakan hampir Rp12 triliun.
“Pemerintah akan memberikan lagi bantuan subsidi upah, di mana bantuan subsidi upah tahun ini diberikan satu kali untuk tiga bulan, dan per bulannya sebesar Rp300 ribu,” kata Airlangga seusai rapat di Istana Negara, Rabu (30/9/2026).
BSU sendiri jadi salah satu program yang disiapkan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat pada penghujung 2026. Selain bantuan upah, pemerintah juga menyiapkan bantuan pangan beras sebanyak 10 kilogram per bulan, untuk Oktober hingga Desember.
Bantuan beras itu akan diberikan sekaligus kepada 33.244.408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang masuk kelompok desil 1 hingga 4, dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp17,5 triliun.
Pemerintah juga menyiapkan program pembukaan rekening bagi warga berusia di atas 17 tahun dari kelompok desil 1 hingga 4. Jumlah penerima program itu masih dalam proses pencocokan data bersama kementerian terkait.
Sementara memasuki 2027, pemerintah akan melanjutkan sejumlah program untuk pekerja. Salah satunya pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.
Kebijakan tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 7,5 juta pekerja. Jika pada 2026 insentif diberikan terutama kepada sektor padat karya dan pariwisata, pada 2027 pemerintah berencana memperluasnya ke seluruh sektor bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta.
“Yang tahun depan diberikan ke seluruh sektor yang gajinya di bawah 10 juta,” jelas Airlangga.
Selain itu, pemerintah akan melanjutkan program magang dengan sasaran 150 ribu peserta dan program vokasi bagi 300 ribu orang.
Sejumlah stimulus lain juga disiapkan untuk 2027, mulai fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan, perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), hingga tambahan KPR bersubsidi.
Airlangga menyebut kebutuhan anggaran untuk berbagai program lanjutan pada 2027 masih disisir Kementerian Keuangan. Perhitungan sementara menunjukkan total kebutuhan anggaran sekitar Rp31 triliun. (bil/faz)

NOW ON AIR SSFM 100

