Pemprov Jatim mulai mengarahkan BUMDes untuk tidak masuk ke jenis usaha yang nantinya menjadi fokus koperasi. Salah satu contoh yang disebut Budi adalah sektor simpan pinjam.
“Kalau simpan pinjam, okelah koperasi semua. Kita tidak usah lagi BUMDes menangani simpan pinjam seperti itu. Jadi kita sudah mulai mengarahkan BUMDes kita agar tidak memasuki jenis usaha yang dikelola oleh koperasi,” jelasnya.
BUMDes, lanjut Budi, masih memiliki banyak peluang usaha lain yang bisa dikembangkan sesuai potensi masing-masing desa. Sektor pariwisata, pengolahan produk hingga pengembangan potensi lokal dinilai masih terbuka luas tanpa harus beririsan dengan kegiatan koperasi.
Pembagian peran juga bisa dilakukan dalam rantai usaha yang sama. Budi mencontohkan, koperasi dapat mengakomodasi kelompok tani untuk memasarkan hasil produksi, sedangkan BUMDes bisa mengambil peran pada tahap pengolahan.
“Kalau koperasi nantinya bisa mengakomodir kelompok tani untuk memasarkan hasil melalui dia. Mungkin BUMDes nanti akan fokus pada pengelolaan hasilnya. Nah, seperti itu. Jadi kita bisa berbagi peran sehingga tidak terjadi saling tumpang tindih,” katanya.
NOW ON AIR SSFM 100

