Selasa, 13 Oktober 2026
Merawat Bumi Majapahit

Pemprov Jatim Mulai Atur Pembagian Peran BUMDes dan Koperasi Merah Putih

Laporan oleh Ika Suryani Syarief
Bagikan
(kiri ke kanan) Budi Sarwoto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur dan Anjik Sudiyantoro Kepala UPT Pelatihan Koperasi dan UKM Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur dalam talkshow Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (13/10/2026). Foto: Suara Surabaya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai mengarahkan pembagian peran antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Langkah ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih jenis usaha sekaligus memastikan kedua entitas ekonomi desa bisa saling memperkuat.

Budi Sarwoto Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur mengatakan, keberadaan BUMDes dan KDMP seharusnya ditempatkan sebagai mitra, bukan pesaing.

“Dua entitas ekonomi ini, baik BUMDes maupun KDMP, Koperasi Desa Merah Putih, ini diposisikan seharusnya sebagai mitra. Jadi bukan pesaing yang saling membunuh tetapi adalah mitra yang saling memperkuat,” kata Budi dalam talkshow Merawat Bumi Majapahit di Radio Suara Surabaya, Selasa (13/10/2026).

Menurutnya, BUMDes telah lebih dulu berkembang di berbagai desa dengan beragam unit usaha. Karena itu, hadirnya KDMP sebagai kebijakan baru pemerintah perlu diikuti dengan pembagian bidang usaha agar tidak terjadi persinggungan.

“BUMDes yang sudah ada tentunya tidak perlu saling tumpang tindih. Ada berbagi peran di sana, tidak tumpang tindih,” ujarnya.

Pemprov Jatim mulai mengarahkan BUMDes untuk tidak masuk ke jenis usaha yang nantinya menjadi fokus koperasi. Salah satu contoh yang disebut Budi adalah sektor simpan pinjam.

“Kalau simpan pinjam, okelah koperasi semua. Kita tidak usah lagi BUMDes menangani simpan pinjam seperti itu. Jadi kita sudah mulai mengarahkan BUMDes kita agar tidak memasuki jenis usaha yang dikelola oleh koperasi,” jelasnya.

BUMDes, lanjut Budi, masih memiliki banyak peluang usaha lain yang bisa dikembangkan sesuai potensi masing-masing desa. Sektor pariwisata, pengolahan produk hingga pengembangan potensi lokal dinilai masih terbuka luas tanpa harus beririsan dengan kegiatan koperasi.

Pembagian peran juga bisa dilakukan dalam rantai usaha yang sama. Budi mencontohkan, koperasi dapat mengakomodasi kelompok tani untuk memasarkan hasil produksi, sedangkan BUMDes bisa mengambil peran pada tahap pengolahan.

“Kalau koperasi nantinya bisa mengakomodir kelompok tani untuk memasarkan hasil melalui dia. Mungkin BUMDes nanti akan fokus pada pengelolaan hasilnya. Nah, seperti itu. Jadi kita bisa berbagi peran sehingga tidak terjadi saling tumpang tindih,” katanya.

Menurut Budi, sinergi antara BUMDes dan koperasi menjadi penting karena keduanya sama-sama diarahkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi desa.

Saat ini terdapat 7.721 desa di Jawa Timur. Dari jumlah tersebut, sebanyak 4.716 desa telah berstatus mandiri. Budi menyebut capaian tersebut menjadi modal bagi pemerintah untuk terus memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui berbagai kelembagaan ekonomi yang ada.

“Sekarang kan juga harus ada dua entitas ekonomi, selain yang dulu BUMDes yang memang dimiliki desa, saat ini juga ada Koperasi Desa Merah Putih. Insyaallah semuanya bisa bersinergi, bermitra untuk mendorong lebih cepat pertumbuhan ekonomi yang ada di desa,” pungkasnya.(iss/ham)

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Cuaca di Pos Pantau Gunung Merapi Cerah

Surabaya
Selasa, 13 Oktober 2026
35o
Kurs