Sebelumnya, Wayan Koster Gubernur Bali mengarahkan penerapan kebijakan ganjil genap berdasarkan nomor polisi kendaraan untuk pembelian BBM jenis Pertalite pada 17–19 Oktober 2026.
Kebijakan itu kemudian diperpanjang hingga 23 Oktober 2026 dan akan terus dievaluasi sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
Dalam penanganan antrean, kepolisian dan TNI turut membantu pengamanan, mengurai kepadatan kendaraan, serta menyediakan tenaga bantuan untuk mendukung operator SPBU dan pengendara mobil tangki BBM.
Pertamina juga menambah pasokan BBM, tidak hanya untuk Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi, tetapi juga Pertamax sebagai BBM nonsubsidi. Langkah tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tengah meningkatnya permintaan.
Dalam kondisi normal, konsumsi Pertalite di Bali rata-rata mencapai sekitar 2.200 kiloliter per hari, sedangkan Pertamax sekitar 1.000 kiloliter per hari.
NOW ON AIR SSFM 100

