Senin, 19 Januari 2026

Realisasi Investasi Jawa Timur Sepanjang 2025 Tembus Rp147 Triliun

Laporan oleh Wildan Pratama
Bagikan
Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jawa Timur waktu melantik kepala sekolah di Gedung Negara Grahadi. Foto: Humas Pemprov Jatim.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total realisasi investasi Jawa Timur (Jatim) sebesar panjang 2025 mencapai Rp147,7 triliun. Nilai itu sedikit melampaui target rencana strategis 2025-2026 sebesar Rp147,5 triliun.

Khofifah Indar Parawansa Gubernur Jatim menjelaskan, capaian investasi itu berasal dari realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) senilai Rp101,8 triliun, Penanaman Modal Asing (PMA) Rp43,3 triliun, serta realisasi investasi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) sebesar Rp2,6 triliun.

“Angka ini merefleksikan tingginya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan potensi ekonomi Jawa Timur, di tengah dinamika dan tantangan ekonomi global,” ucap Khofifah dalam keterangan resminya pada Senin (19/1/2026).

Khofifah merinci pada Triwulan IV Tahun 2025, realisasi investasi non UMK mencapai Rp40,0 triliun atau tumbuh sebesar 31,6 persen secara quarter to quarter (q-to-q) dibanding Triwulan III 2025.

“Serta meningkat 11,4 persen secara year on year (y-o-y) dibanding Triwulan IV 2024,” jelasnya.

Capaian tersebut menempatkan Jawa Timur di peringkat ketiga nasional dengan kontribusi sebesar 8,1 persen terhadap realisasi investasi nasional.

“Di Triwulan IV 2025, realisasi PMDN masih mendominasi dengan nilai Rp29,2 triliun atau 73,0 persen dari total realisasi, sementara PMA tercatat sebesar Rp10,8 triliun,” ucapnya.

Menurut Khofifah Gubernur, dominasi PMDN menunjukkan kepercayaan pelaku usaha dalam negeri terhadap iklim investasi dan potensi ekonomi Jatim.

“Capaian ini tidak lepas dari konsistensi kami dalam menjaga stabilitas daerah, kepastian hukum, serta penguatan infrastruktur penunjang investasi,” ujar Khofifah.

Di sisi lain, Khofifah juga menyoroti pertumbuhan investasi UMK yang mencapai Rp2,6 triliun sepanjang 2025. Meski secara nominal lebih kecil dibandingkan non-UMK, angka tersebut dinilai strategis karena mencerminkan keberhasilan program formalisasi usaha mikro.

“Ini menandakan semakin tingginya kesadaran pelaku usaha kecil di Jatim akan pentingnya legalitas usaha sebagai pintu masuk untuk naik kelas dan meningkatkan daya saing,” ujarnya. (wld/saf/ipg)

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Senin, 19 Januari 2026
31o
Kurs