Tepat pada 18 Agustus 1945 silam, Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia melalui sidang PPKI di Gedung Pancasila.
Seperti apa prosesnya? Simak dalam infografis berikut ini.

Tepat pada 18 Agustus 1945 silam, Soekarno dan Mohammad Hatta ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden Republik Indonesia melalui sidang PPKI di Gedung Pancasila.
Seperti apa prosesnya? Simak dalam infografis berikut ini.
