Pemerintah memperketat pembatasan aktivitas sosial ekonomi masyarakat lewat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Khusus Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021. Untuk menekan kasus Covid-19 di berbagai wilayah yang melonjak signifikan sebulan belakangan, Satgas Covid-19 bersama Kementerian Luar Negeri memperketat aturan masuk orang dari luar negeri. Apa saja aturannya? Simak dalam postingan berikut atau baca melalui suarasurabaya.net

NOW ON AIR SSFM 100
