Mahkamah Konstitusi (MK) RI menunda seluruh sidang yang telah terjadwal hingga 20 Juli 2021, akhir penerapan PPKM Darurat periode pertama, demi menghindari penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga peradilan itu. Tetap melayani pengajuan permohonan, simak ketentuannya dalam infografis berikut.

NOW ON AIR SSFM 100
