Kamis, 15 Januari 2026

Makan & Minum Juga Diatur Saat PPKM Darurat

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Demi mencegah penularan Covid-19, berbagai aturan baru diterapkan dalam PPKM Darurat. Salah satunya adalah aturan makan dan minum, dimana tempat makan hanya boleh melayani take away atau membawa pulang makanan dan tidak memperkenankan untuk dine in atau makan di tempat. Simak dalam infografis berikut.

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Surabaya
Kamis, 15 Januari 2026
25o
Kurs