Rabu, 25 Maret 2026

Makan & Minum Juga Diatur Saat PPKM Darurat

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Demi mencegah penularan Covid-19, berbagai aturan baru diterapkan dalam PPKM Darurat. Salah satunya adalah aturan makan dan minum, dimana tempat makan hanya boleh melayani take away atau membawa pulang makanan dan tidak memperkenankan untuk dine in atau makan di tempat. Simak dalam infografis berikut.

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Rabu, 25 Maret 2026
30o
Kurs