Demi mencegah penularan Covid-19, berbagai aturan baru diterapkan dalam PPKM Darurat. Salah satunya adalah aturan makan dan minum, dimana tempat makan hanya boleh melayani take away atau membawa pulang makanan dan tidak memperkenankan untuk dine in atau makan di tempat. Simak dalam infografis berikut.

NOW ON AIR SSFM 100
