Senin, 8 Desember 2025

Mulai 7 September perusahaan Sektor Kritikal Wajib Pakai PeduliLindungi

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Izin beroperasi ini diberikan dengan beberapa ketentuan, simak dalam postingan berikut.

Sudah siap kembali beraktifitas normal?

Bagikan
Berita Terkait

Akhir Tahun, Saatnya Spotify Wrapped!

Restorasi Habitat Gajah di Tesso Nilo

Tanda Tubuh Mengalami Kelebihan Kafein

#PrayforSumatra


Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Senin, 8 Desember 2025
27o
Kurs