Senin, 6 April 2026

Mulai 7 September perusahaan Sektor Kritikal Wajib Pakai PeduliLindungi

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Izin beroperasi ini diberikan dengan beberapa ketentuan, simak dalam postingan berikut.

Sudah siap kembali beraktifitas normal?

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Senin, 6 April 2026
26o
Kurs