Kamis, 25 April 2024

Mulai 7 September perusahaan Sektor Kritikal Wajib Pakai PeduliLindungi

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Luhut Binsar Pandjaitan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Investasi menegaskan agar seluruh perusahaan sektor kritikal wajib menggunakan kode respons cepat atau QR Code aplikasi PeduliLindungi mulai 7 September 2021.

Izin beroperasi ini diberikan dengan beberapa ketentuan, simak dalam postingan berikut.

Sudah siap kembali beraktifitas normal?

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Kamis, 25 April 2024
26o
Kurs