Minggu, 19 Mei 2024

Aturan Terbaru Pencatatan Nama di Dokumen Kependudukan

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengeluarkan aturan terbaru terkait pencatatan nama pada dokumen kependudukan yang telah ditetapkan oleh Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri pada 11 April 2022 dan mulai diundangkan pada 21 April 2022.

 

Berita Terkait

Smart Card Haji 2024

Serba-serbi Fenomena Rashdul Kiblat 2024

Jadwal Pelaksanaan Ibadah Haji

Revitalisasi Bahasa Daerah Rentan Punah

Pemilih Potensial Pilkada 2024


Potret NetterSelengkapnya
Kurs
Exit mobile version