Rabu, 17 Desember 2025

Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri bagi WNI dan WNA

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pelaku perjalanan luar negeri yang berstatus WNI dari luar diizinkan masuk Indonesia dengan protol kesehatan yang diterapkan pemerintah.

Penyesuaian baru tersebut mengacu pada Surat Edaran No 11 Tahun 2022 yang isinya sebagai berikut!

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Macet dan Banjir di Kawasan Banyuurip-Simo

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Kecelakaan Bus Vs Truk Gandeng di Jembatan Suramadu

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Surabaya
Rabu, 17 Desember 2025
34o
Kurs