Kamis, 19 Maret 2026

Kembali Ke Sekolah! Ini Aturan Terbaru SKB 4 Menteri

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama (Menag), Menteri Kesehatan (Menkes), dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri) Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/MENKES/1140/2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Dari SKB Empat menteri tersebut terdapat aturan-aturan baru yang harus ditaati okeh satuan pendidik. Simak #Infografiss berikut dan pahami aturan-aturan terbaru.

#Suarasurabayamedia #Jagaimunkita #Infografis #SKB4Menteri #PKM #Covid19 #Prokes

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Kamis, 19 Maret 2026
26o
Kurs