Sabtu, 20 April 2024

Kominfo Ajak Masyarakat Berantas Judi Online

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Maraknya kasus judi online mendorong Kementerian Kominfo untuk lebih fokus dalam pembrantasan kasus ini. Karenab cepatnya pergerakan kasus ini, Kominfo mengimbau masyarakat untuk bergerak bersama melaporkan kasus judi online.

Terhitung sejak tahun 2018 hingga 22 Agustus 2022, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 566.332 konten di ruang digital yang memiliki unsur perjudian, termasuk akun platform digital dan situs yang membagikan konten terkait kegiatan judi.

Yuk simak #Infografiss berikut dan jangan ragu lapor konten dan kasus perjudian online!

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Pagi-Pagi Terjebak Macet di Simpang PBI

Surabaya
Sabtu, 20 April 2024
27o
Kurs