Senin, 20 Oktober 2025

Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Nataru

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri serta Ditjen Bina Marga melakukan pembatasan angkutan barang selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023. Ini dilakukan sebagai upaya menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas jalan selama Nataru.

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #Libur #Nataru #AkhirTahun #Natal #Tahunbaru #Angkutanbarang #Pembatasanjalan

 

Bagikan
Berita Terkait

Hajatan Nusantara 2025

Waspada Heatstroke di Cuaca Ekstrem!

Mengenal Etanol si Bahan Campuran Bensin

Membangun Wajah Baru Surabaya Tahun 2025–2029


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Senin, 20 Oktober 2025
34o
Kurs