Jumat, 24 Oktober 2025

Penggunaan Kantong Plastik Akan Segera Dibatasi di Surabaya

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Menurut Agus Hebi Djuniantoro Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, sampah kantong plastik telah menjadi salah satu permasalahan lingkungan. Makanya, Perwali Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik di Kota Surabaya dinilainya perlu diterapkan untuk menekan penggunaan kantong plastik sekali pakai di masyarakat.

Siap sudah siap mengurangi pakai kantong plastik kan?

Berita Terkait

Tunggakan Iuran BPJS Segera Dihapus

Hajatan Nusantara 2025

Waspada Heatstroke di Cuaca Ekstrem!

Mengenal Etanol si Bahan Campuran Bensin


Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Jumat, 24 Oktober 2025
26o
Kurs