Minggu, 29 Maret 2026

Ringkus Perdagangan Satwa Ilegal di Jatim

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan

Isu perdagangan satwa ilegal tidak pernah usai dari tahun ke tahun. Kali ini, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menangkap sebanyak lima pelaku dan mengagalkan penjualan ilegal 304 ekor satwa dilindungi.

Kasus ini masih yang terlihat, masih banyak kasus perdagang ilegal yang tertutupi. Karena itu, jika mengetahauinya jangan rau lapor!

 

 

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Rusunawa Sombo Surabaya

Kebakaran Rumah di Pengampon Surabaya

Banjir Menggenangi Sidosermo 4

Surabaya
Minggu, 29 Maret 2026
24o
Kurs