
MK Hapus Pasal Karet UU ITE, Bersuara di Dunia Digital Lebih Aman?
Sabtu, 3 Mei 2025 | 22:00 WIB
Tahukah Anda?
Berdasarkan LHK P.23/2021 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK), tanaman Sawit tidak masuk sebagai tanaman rehabilitasi hutan dan lahan (RHL).
Mengapa tidak termasuk tanaman hutan padahal pohonnya cukup besar dan banyak ditemui di Kalimantan? Simak penjelasannya dalam infografis berikut.
#suarasurabayamedia #jagaimunkita #infografis #sawit #hutan #info #fact #saveearth #trending