Kamis, 16 Mei 2024

Sertifikat Vaksin Standar WHO Tersedia di PeduliLindungi

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Kementerian Kesehatan RI menerbitkan sertifikat vaksin internasional sesuai standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk mengantisipasi isu sertifikat vaksin Indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri.

Simak cara kepengurusannya dalam infografis berikut.

#suarasurabayamedia #jagaimunkita #infografis #vaksin #pedulilindungi #who #kesehatan

 

 

Bagikan
Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version