Kamis, 16 Mei 2024

Surabaya Masuk Level 3, Ini Aturan Barunya

Laporan oleh Dimas Wahyu Aditya
Bagikan
Surabaya kembali masuk dalam daerah level 3 PPKM. Ini berlaku mulai 15-21 Februari 2022 berdasarkan Inmendagri No 10 Tahun 2022.
 
Beberapa penyesuain kembali diterapkan. Simak aturan terbarunya dalam infografis berikut!

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version