Korlantas Polri berencana menerapkan tilang berbasis poin. Brigjen Aan Suhanan Dirgakkum Korlantas Polri mengatakan, dalam sistem ini setiap pemegang SIM dibekali 12 poin. Poin akan berkurang apabila pemilik SIM melanggar peraturan lalu lintas (lalin).
Kombes Pol Muhammad Taslim Dirlantas Polda Jatim mengatakan, tilang berbasis poin SIM ini karena penerapan denda pelanggaran lalu lintas selama ini belum memberikan efek jera kepada masyarakat.
#Suarasurabayamedia #Infografiss #Tilangpoin #Tilang #Lalulintas #ETLE

NOW ON AIR SSFM 100
