Selasa, 14 Oktober 2025

Indonesia Resmi Cabut Aturan Wajib Masker

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Pemerintah resmi mencabut aturan kewajiban penggunaan masker dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1 tahun 2023, pada Jumat, 9 Juni 2023.

Apa saja yang dibahas dalam SE tersebut? Simak #InfografiSS berikut

 

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Pajero Masuk Sungai Menur Pumpungan

Surabaya
Selasa, 14 Oktober 2025
32o
Kurs