Sabtu, 25 Oktober 2025

Jadi Polemik, Apa Beda Sistem Proporsional Terbuka dan Tertutup

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan uji materi sistem yang akan digunakan di pemilu legislatif (pileg), diduga bocor. MK dikabarkan akan mengganti sistem pileg dari proporsional terbuka menjadi proporsional tertutup. Hal itu lalu dibantah oleh Fajar Laksono Jubir MK. Dia menegaskan hingga kini putusan perkara tersebut belum memasuki tahap pembahasan.

Persoalan sistem pemilu pun jadi polemik, sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik di DPR RI pun menyatakan menolak sistem pemilu proporsional tertutup, antara lain Fraksi Golkar, Gerindra, Demokrat, NasDem, PAN, PKB, PPP, dan PKS. Sedangkan satu fraksi PDIP mendukung proporsional tertutup

Lalu apa bedanya sistem proporsional terbuka dan tertutup? Berikut informasinya

 

Berita Terkait

Tunggakan Iuran BPJS Segera Dihapus

Hajatan Nusantara 2025

Waspada Heatstroke di Cuaca Ekstrem!

Mengenal Etanol si Bahan Campuran Bensin


Potret NetterSelengkapnya

Perpaduan Hujan dan Macet di Jalan Ahmad Yani

Kebakaran Gedung Ex-Bioskop Jalan Mayjen Sungkono

Kecelakaan Mobil di Jembatan Suramadu, Kondisinya Ringsek

Kecelakaan Bus Tabrak Belakang Truk di KM 749 Tol Sidoarjo-Waru

Surabaya
Sabtu, 25 Oktober 2025
26o
Kurs