Rabu, 21 Oktober 2026

Jam Kerja ASN Selama Ramadan

Laporan oleh Dukut Noegroho
Bagikan

Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah mengeluarkan peraturan jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Ramadan 1444 Hijriah. Berikut infonya.

Berdasarkan Surat Edaran Menteri PANRB No. 6/2023, jam kerja efektif ASN minimal 32,5 jam per Minggu

#Suarasurabaya #Jagaimunkita #ASN #JamKerja #Ramadan

Berita Terkait


Potret NetterSelengkapnya

Eits, Miring

Truk Muat Kol Terguling

Exit Tol Waru Awal Pekan

Mobil Tabrak Bangunan Semi Permanen

Surabaya
Rabu, 21 Oktober 2026
26o
Kurs