Sabtu, 21 September 2024

Jangan Campakkan Campak!

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Kemenkes menyatakan Campak sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia, ini berdasarkan laporan dari 31 provinsi di periode 2022. Yuk cari tahu lonjakkan campak dan pahami fase gejalanya dalam #InfografiSS berikut!

Bagikan
Berita Terkait

Vaksin Mpox di Indonesia Dipastikan Aman

Kuota Subsidi Motor Listrik 2024 Sudah Habis

Mengulik Sejarah Konser Musik di Dunia

Lika Liku Pembentukan Pansus Haji


Potret NetterSelengkapnya

Kebakaran Pabrik Plastik di Kedamean Gresik

Kecelakaan Mobil Box di KM 12 Tol Waru-Gunungsari

Pipa PDAM Bocor, Lalu Lintas di Jalan Wonokromo Macet

Kurs
Exit mobile version