Rabu, 15 Mei 2024

Jangan Gunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Laporan oleh Gana Arsista
Bagikan

Persewaan sepeda listrik sedang jadi tren nih di kalangan anak-anak. Saking senangnya sampai dipakai di jalan. Tapi tahu nggak sih kalau hal ini dilarang dalam Permenhub No. 45 Tahun 2020 ?

Yuk simak #InfografiSS berikut!

#SuaraSurabayaMedia #SepedaListrik #Jalanraya #PersewaanSepeda #Menhub

Berita Terkait

Potret NetterSelengkapnya

Massa Hari Buruh Berkumpul di Frontage Ahmad Yani

Motor Tabrak Pikap di Jalur Mobil Suramadu

Mobil Tertimpa Pohon di Darmo Harapan

Kurs
Exit mobile version